Herry Wirawan Predator Seks Anak Dipastikan Hadir di Sidang Vonis Besok

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dipastikan hadir dalam sidang vonis besok. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dipastikan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Kota Bandung pada Selasa (15/2/2022). Predator seks anak itu akan mendengarkan langsung vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.

"Informasi terakhir yang saya dapat, (terdakwa Herry Wirawan) akan dihadirkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan hadir sebagai jaksa penuntut umum (JPU). "Pak Kajati (Asep N Mulyana) juga rencananya akan hadir," ujar Dodi Gazali Emil.

Diberitakan sebelumnya, Ira Mambo, kuasa hukum dari Herry Wirawan, mengatakan, sidang vonis akan digelar sesuai jadwal yakni besok dan berlangsung secara terbuka. "Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," kata Ira di PN Bandung. 

Ira memastikan Herry terus berdoa menghadapi vonis besok. "Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu. Saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok

57 tahun lalu

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Kini Murung dan Cemas

57 tahun lalu

Hari Ini Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Bacakan Duplik

57 tahun lalu

Soal Hukuman bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Kata Desy Ratnasari

57 tahun lalu

Kajati Jabar Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Sesuai Undang-undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal