Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati bakal menjalani sidang vonis di PN Bandung, besok. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id -Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, besok, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim akan membacakan putusan hukuman terhadap Herry Wirawan yang selama 5 tahun memerkosa belasan anak didiknya itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, rencananya sidang pembacaan vonis terhadap Herry Wirawan akan berlangsung terbuka. Namun hadir atau tidaknya Herry di ruang sidang belum bisa dipastikan.

"Ya masih (sesuai jadwal sidang vonis Herry Wirawan digelar besok). Untuk kehadiran HW nanti dipastikan dahulu," kata Kasipenkum Kejati Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/2022). 

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum dari Herry Wirawan, mengatakan, sidang vonis akan digelar sesuai jadwal yakni besok dan berlangsung secara terbuka. "Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," kata Ira di PN Bandung.

Ditanya soal kesiapan Herry menghadapi vonis besok, Ira pun tak bisa memastikan. Yang pasti, Herry terus berdoa menghadapi vonis besok. "Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu. Saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Kini Murung dan Cemas

57 tahun lalu

Hari Ini Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Bacakan Duplik

57 tahun lalu

Soal Hukuman bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Kata Desy Ratnasari

57 tahun lalu

Kajati Jabar Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Sesuai Undang-undang

57 tahun lalu

Yayasan Jadi Alat Herry Wirawan Memerkosa 13 Santriwati, Jaksa: Harus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal