Heboh, Koperasi di Sukabumi Dituntut Kembalikan Uang Anggota Rp100 Miliar 

Dharmawan Hadi
Perwakilan marketing Sekaligus anggota koperasi di Kota Sukabumi menuntut uangnya kembali. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Padahal keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum (in kracht), namun koperasi tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebanyak 2000 anggota yang ada di Sukabumi ditelantarkan tidak dibayarkan uang simpanannya dengan jumlah lebih dari Rp100 miliar. 

"Kalau dari kami intinya ingin secepatnya dana yang telah kami setorkan dikembalikan. Untuk pembagian hasil usaha yang tadinya 13 persen, kami sudah mengalah tidak apa-apa tidak dibayar sesuai perjanjian awal juga. Saya beserta anggota sudah setor di atas Rp1 miliar, untuk dana pribadi saya sekitar Rp400 juta," ujar Handi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Merpati Airlines Dinyatakan Pailit Setelah 8 Tahun Tak Beroperasi, Pengamat: Terlalu Banyak Pertimbangan Politis

57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

Profil Nyono Suharli Wihandoko, Warisannya Jadi Sengketa Istri Kedua dan Anak

57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Ratusan Hektare Tanah Desa Karangpapak Sukabumi Diklaim Ahli Waris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal