Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memaparkan kasus TPPO modus kawin kontrak ke China (Foto: Dok. Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke China. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan dua tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan ke luar negeri.

“Modus operandi para tersangka, yaitu merekrut korban perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ujar Hendra, Selasa (14/10/2025).

Setelah berhasil merekrut, korban diarahkan membuat paspor di Bogor. Namun sebelum berangkat, korban disekap di rumah seseorang berinisial YF alias A, lalu dipaksa menikah kontrak dengan warga negara China berinisial TTC.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

57 tahun lalu

LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal