Hari Ini Habib Bahar Smith Dituntut Hukuman di PN Bandung

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smtih menghadapi tuntutan hukuman di PN Bandung nanti sore. (FOTO: ANTARA)

Diketahui, Habib Bahar bin Smith diperkarakan setelah menyampaikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu. Dalam ceramah itu, Habib Bahar dituding menyebarkan kabar bohong yang dianggap dapat memicu keonaran di masyarakat.

Isi ceramah Habib Bahar yang dinilai dapat menimbulkan keonaran di masyarakat dan kebencian terhadap institusi negara itu tentang Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara menggelar acara maulid nabi dan penembakan enam laskar FPI di kilometer (km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Terkait kematian enam laskar FPI, Habib Bahar menyebut para korban dibantai. Selain ditembak, para korban juga dikulit, kuku dicabut, dan kemaluannya dibakar. Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya adalah fakta berdasarkan keterangan keluarga para korban yang melihat langsung jasad almarhum. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar: Intinya Cari-cari Kesalahan, Bahkan Saya Injak Semut Bisa Kena Pasal 

57 tahun lalu

Habib Bahar Merasa Tidak Bersalah Ceramah soal Habib Rizieq dan Penembakan 6 Laskar FPI

57 tahun lalu

Habib Bahar Klaim Ceramahnya Upaya Amar Makruf Nahi Munkar, Melawan Kezaliman

57 tahun lalu

Habib Bahar: Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir, Saya Aja Dibilang Thogut

57 tahun lalu

Refly Harun: Ceramah Habib Bahar di Bandung Tidak Langgar UU Nomor 1 Tahun 1946

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal