Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Tolak JC 2 Pengacara Penyuap Hakim Agung

Agus Warsudi
Permohonan JC dua pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, ditolak. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Permohonanjustice collaborator (JC) Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, dua pengacara penyuap hakim agung, ditolak majelis hakimPengadilan Tipikor Bandung. Hakim juga menolak permintaan kedua terdakwa untuk mendapatkan kembali handphone (HP) mereka.

Namun majelis hakim tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut. Yang pasti kedua terdakwa telah divonis 8 dan 5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan kasasi kasus KSP Intidana di Mahkamah Agung (MA).

"Menimbang bahwa, terkait dengan permohonan justice collaborator yang dimohonkan oleh para terdakwa, majelis hakim berpendapat dan sependapat dengan tuntutan penuntut umum yang mana permohonan tersebut harus dinyatakan ditolak," kata ketua majelis hakim Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,  Rabu (24/5/2023) petang.

Dalam nota pembelaan pada sidang sebelumnya, Yosep dan Eko sempat meminta agar diberi akses terhadap nomor kontak di HP  yang disita KPK. 

Mereka beralasan, nomor kontak di HP itu penting karena berisi relasi dan klien yang butuh jasa pengacara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Suap Hakim Agung, 2 Pegawai MA Dituntut 8 dan 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hercules Hadir dalam Sidang Kasus Suap Hakim Agung di PN Bandung

57 tahun lalu

Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 

57 tahun lalu

Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Ngaku Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal