Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith menyium bendera merah putih di ruang sidang dalam persidangan beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Persidangan perkara penganiayaan dengan agenda memeriksa terdakwa Habib Bahar bin Smith berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021). Di persidangan, Habib Bahar menyatakan, dalam hukum agama memukul korban Andriansyah demi membela kehormatan istri, almarhumah Jihanah Roqayah, tidak salah. 

Diketahui, Habib Bahar mengikuti sidang dari Lapas Gunung Sindur melalui video conference. Sedangkan ketua majelis hakim Surachmat, anggota majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim pengacara yang diketaui oleh Ikhwan Tuankotta, hadir di PN Bandung.

Debat, atau lebih tepatnya diskusi antara majelis hakim dengan Habib Bahar bermula saat terdakwa memberikan alasan kenapa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online di Bogor pada 4 September 2018 silam.

Setelah panjang lebar menjelaskan alasan dirinya nekat menganiaya korban, Habib Bahar juga menyatakan bahwa dirinya menempatkan hukum agama lebih tinggi dari semua aturan, termasuk hukum negara.

Habib Bahar mengatakan, menghargai UUD 1945 dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila hukum negara itu bertentangan dengan hukum agama, dia lebih mendahulukan hukum agama. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Ngaku Cucu ke-29 Nabi Muhammad 

57 tahun lalu

Habib Bahar Klaim Sadarkan Sejumlah Napi Teroris Kembali ke Pangkuan NKRI

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

57 tahun lalu

Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan

57 tahun lalu

Kakak Ipar Korban di Sidang Habib Bahar: Karena Sakit, Andriansyah Gak Narik 10 Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal