Gulung Sindikat Narkoba Timur Tengah, Polisi Sita 201 Kg Sabu di Petamburan

Arie Dwi Satrio
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus, dan jajaran Ditres Narkoba menunjukkan barang bukti 201 kg sabu. (Foto: Istimewa)

Menurut Yusri, kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di Serpong, Tengarang pada 31 Januari 2020. 

"Kalau lihat kodenya, kami masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat keluar di tol dari arah Banten," kata Kabid Humas.

Kombes Pol Yusri menyebut, para tersangka tengah dimintai keterangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain. "Ini masih kami lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilogram jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150-Rp156 miliar," ujar Kombes Pol Yusri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Bandar Sabu 200 Kg Diamankan di Petamburan

57 tahun lalu

Sindikat Pengedar Sabu 200 Kg Ditangkap di Petamburan

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal