Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:05:00 WIB
Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas optimistis kliennya menang dalam sidang PK di PNC irebon. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas berharap kliennya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) dalam kasus kematian Vina Cirebon. Harapan itu mengemuka setelah sejumlah saksi dan ahli pidana yang dihadirkan membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat rehabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Dia menuturkan, dalam persidangan PK, telah berhasil membuktikan bahwa adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi yang dihadirkan.

“Ahli-ahli yang kami hadirkan, sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut