Fantastis! Barang Bukti Narkoba Cair yang Dibongkar Polisi di Jabar Capai Rp670,8 Miliar

Donald Karouw
Agi Ilman
Bareskrim Polri saat ekspose pengungkapan kasus pabrik narkoba cair di Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti senilai Rp670,8 miliar. (Foto: iNews)

"Bapak Kapori juga menyampaikan komitmen yang sama kepada kami bahwa kita semua harus terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai hulu hingga ke hilir," katanya.

Menurutnya dari 10 barang bukti yang diamankan ditaksir bernilai total Rp670.832.000.000 (Rp670,8 miliar).

"Jika dikonversikan, upaya penggerebekan ini telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba, khususnya jenis happy water dan liquid narkotika," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati atau penjara sumber hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal