Fantastis! Barang Bukti Narkoba Cair yang Dibongkar Polisi di Jabar Capai Rp670,8 Miliar

Donald Karouw
Agi Ilman
Bareskrim Polri saat ekspose pengungkapan kasus pabrik narkoba cair di Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti senilai Rp670,8 miliar. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea dan Cukai membongkar pabrik narkoba cair dengan barang bukti senilai Rp670,8 miliar. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di Jakarta saat pesta tahun baru.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, penggerebekan pabrik narkoba ini hasil dari joint operation bersama Polda Jabar serta Ditjen Bea dan Cukai. Pengungkapan tersebut juga merupakan pengembangan dari kasus narkotika di dua lokasi di Cibinong, Bogor.

Petugas gabungan kemudian bergerak menggerebek rumah mewah di perumahan elite Kompleks Podomoro, Buahbatu, Kabupaten Bandung, Jabar. Rumah yang disewa tersangka ini menjadi pabrik narkoba cair atau clandestine lab untuk membuat happy water dan liquid narkotika.

"Dalam pengungkapan ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berinisial SR yang berperan sebagai penghubung, lalu SP peracik bahan baku dan IV pengemas. Kemudian satu orang ditetapkan DPO X sebagai penggali jaringan yang masih dalam pengejaran," ujar Wakabareskrim, Kamis (12/12/2024).

Dia menjelaskan saat ini perang terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi komitmen serius Polri. Semua komitmen ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian khusus. Tidak lanjut dari arahan Presiden, Kapori telah membentuk satgas pemberantasan narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

9 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

7 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal