Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak

Lurisa Lulu
Ifaldi Musyadat
Ratusan barang bukti berupa beragam jenis narkotika serta  senjata air soft gun dan juga bahan peledak dimusnahkan Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024). (Foto: iNews.id)

SALATIGA, iNews.id - Ratusan barang bukti berupa beragam jenis narkotika serta  senjata air soft gun dan juga bahan peledak dimusnahkan Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024). Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut berupa 5,5 gram sabu, 97 gram tembakau gorila, 7,14 gram ganja, dan 74 butir obat terlarang. Selain itu barang bukti lainnya adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon. Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto menuturkan meski beberapa kasus tertentu mengalami penurunan. Namun untuk kasus narkoba di Kota Salatiga justru mengalami peningkatan

Produser : Febry Rachadi
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal