Fakta-fakta Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Nomor 4 Ternyata Ini Biang Keroknya

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasus penistaan agama penginjak Alquran di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

"Mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam," kata Kapolres Sukabumi AKBP Zainal Abdidin ekpada MNC POrtal Indonesia.

3. Kurang Harmonis

Menurut Kapolres Sukabumi, CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. SL kemudian merasa kesal atas tindakan suaminya tersebut

4. Rekam video atas permintaan istri

Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian SL meminta suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan di handphone istri.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran hebat dengan CER saat keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 sore.

5. Motif 

Kasus ini dipastikan memastikan bermotif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung persoalan SARA.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kembali Muncul Video Baru Hina Islam di Sukabumi, Diduga Dilakukan Orang yang Sama

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Nilai Dakwaan JPU Tak Masuk Akal

57 tahun lalu

Panji Gumilang Beri Hormat ala Militer saat Masuk Ruang Sidang Cakra PN Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal