Fakta-fakta Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Nomor 4 Ternyata Ini Biang Keroknya

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasus penistaan agama penginjak Alquran di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus penistaan agama yang melibatkan pasangan suami istri di Sukabumi cukup menyedot perhatian publik. Kehebohan kasus ini menyusul video aksi nekat pria yang menginjak Alquran serta menantang umat Islam yang viral di media sosial (medsos).

Polisi yang mengetahui kasus ini langsung bergerak dan menangkap pasutri ini di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/5/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB pagi. 

Berikut fakta-fakta kasus injak Alquran dan menantang umat Islam yang menghebohkan publik.

1. Aksi injak Alquran dilakukan pada tahun 2020

Aksi nekat yang dilakukan tersangka berinisial CER ini dengan menggunakan kamera handphone pada tahun 2020. Hasil rekaman kemudian disimpan oleh istrinya berinisial SL, yang akan digunakan sebagai senjata jika suaminya terus-terusan membuat masalah. 

2. Pasangan nikah siri 

Kedua tersangka merupakan beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kembali Muncul Video Baru Hina Islam di Sukabumi, Diduga Dilakukan Orang yang Sama

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Nilai Dakwaan JPU Tak Masuk Akal

57 tahun lalu

Panji Gumilang Beri Hormat ala Militer saat Masuk Ruang Sidang Cakra PN Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal