Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Cecar Panji Gumilang soal Penyimpangan Aset Yayasan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

Rabu, 15 November 2023 - 09:48:00 WIB
Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi
Polisi memeriksa identitas warga yang datang ke PN Indramayu menjelang sidang kedua perkara penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Sidang kedua perkara penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023). Sidang hari ini mengagendakan terdakwa membacakan eksepsi atas dakwaan.

Seperti saat sidang perdana, dalam sidang kedua ini pun dijaga ekstra ketat aparat kepolisian dan TNI bersenjata lengkap. Mereka berjaga di dalam PN Indramayu dan sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas memeriksa identitas warga yang hendak masuk ke area PN Indramayu. Pengamanan ketat dilaksanakan agar sidang berjalan aman dan lancar.

Juru Bicara (Jubir) PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, sidang kali ini mengagendakan pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Panji Gumilang atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana.

"Terdakwa Panji Gumilang hadir di ruang sidang Cakra. Sidang ini juga terbuka untuk umum. Panji Gumilang sudah tiba di PN Indramayu sekitar pukul 8.40 WIB pagi tadi," kata Jubir PN Indramayu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut