Eks Wali Kota Banjar Dapat Uang Diduga Suap Rp2,2 Miliar dari Atur Pemenang Proyek

Agus Warsudi
Herman Sutrisno, eks Wali Kota Banjar seusai ditetapkan tersangka oleh KPK. (FOTO: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Herman Sutrisno, eks Wali Kota Banjar mendapatkan uang diduga suap Rp2,2 miliar lebih dari perbuatannya "mengatur" pemenang proyek. Uang diduga suap tersebut didapat dari rekanan yang memenangkan proyek pekerjaan di Kota Banjar tersebut.

Dugaan suap Rp2,2 miliar yang diraup Herman itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). 

Jaksa KPK menyebut Herman Sutrisno menerima uang selama menjabat sebagai Wali Kota Banjar dari 2008 sampai 2013. "Herman Sutrisno pada 2008 sampai 2013 melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah uang Rp2,2 miliar," kata JPU KPK. 

Uang Rp2,2 miliar tersebut, ujar jaksa, didapat Herman dari Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi itu "diatur" memenangkan sejumlah proyek pekerjaan di Kota Bandung. Antara Herman dengan Rahmat Wardi merupakan teman dekat karena mereka aktif di salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). 

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar jaksa KPK, 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Suap Eks Wali Kota Banjar, Jaksa Ungkap Herman Atur Lelang Proyek dan Minta Fee

57 tahun lalu

Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal