Eks Rektor Universitas Bandung Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah

Agus Warsudi
Kejari Kota Bandung saat merilis pengungkapan kasus korupsi dana PIP Kuliah dengan tiga tersangka. (Foto: IST)

BANDUNG, iNews.id - Mantan RektorUniversitas Bandung (UB) berinisial BR ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah. Status ini ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Tak hanya BR, penyidik Kejari Kota Bandung juga menetapkan UR dan YS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan ketua dan wakil ketua Karang Taruna Institut (KTI) Kabupaten Bandung Barat.

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, BR diduga telah melakukan tindak pidana korupsi miliaran rupiah dana PIP Kuliah sehingga merugikan negara. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami menetapkan status tersangka terhadap UR, YS dan BR. Terhadap yang bersangkutan, kami sudah lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru Bandung,” ujarnya, Senin (25/11/2024) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka KPK Meninggal Dunia, Begini Status Hukumnya

57 tahun lalu

Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal