Eks Rektor Universitas Bandung Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah

Agus Warsudi
Kejari Kota Bandung saat merilis pengungkapan kasus korupsi dana PIP Kuliah dengan tiga tersangka. (Foto: IST)

Irfan Wibowo mengatakan, Universitas Bandung merupakan kampus swasta hasil merger dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung pada 2022. 

Modus ketiga tersangka dalam melakukan korupsi saat kampus swasta itu masih berstatus STIA Bandung pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Universitas Bandung (saat itu masih berstatus STIA Bandung) dan Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat menjalin kerja sama untuk membuka kelas jarak jauh seperti di Cisarua dan Cipongkor, KBB hingga di Majalaya, Kabupaten Bandung. 

"Tetapi kenyataannya, kelas jauh tersebut tidak memenuhi standar dan tidak mendapat izin dari kementerian," kata Irfan.

Menurutnya, modus tersangka menjadikan kelas jauh untuk kelancaran mahasiswa yang diberi bantuan dana PIP Kuliah. 

"Biaya kuliah, komponen dari PIP ini dipotong tersangka BR, UR dan YS, pihak KTI yang menyelenggarakan kelas jauh tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka KPK Meninggal Dunia, Begini Status Hukumnya

57 tahun lalu

Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal