Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

Ilham Nugraha
Satu dari tiga pelaku penodongan karyawan dan pencurian minimarket di Sukabumi berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi kembali menangkap satu pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Tersangka berinisial RBP (34) yang sebelumnya buron ditangkap di wilayah Karawang. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah melakukan pengejaran beberapa waktu akhirnya pelaku RBP diringkus di tempat persembunyiannya. 

"Tanggal 16 Oktober kembali berhasil diamankan satu orang tersangka DPO atas nama RBP (40) warga Parakansalak," kata AKBP Maruly Pardede, ditemani Kasat reskrim AKP Ali Jupri, Senin (23/10/2023). 

Dia menyebutkan, RBP (34) merupakan eks pekerja minimarket di tempat yang mereka curi. Sehingga pelaku tersebut mengetahui persis kondisi minimarketnya. 

"RBP karyawan minimarket yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di tempat itu," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral! Bocah Perempuan di Medan Kejar Pencuri hingga Terseret Motor Sejauh 20 Meter

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal