Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, BPHN Blacklist Lawfirm di Sukabumi 

Ilham Nugraha
Ratusan kepala desa di Sukabumi dipanggil BPKP dan DPR terkait dana desa. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Dalam menghadapi kontroversi ini, Bupati Sukabumi telah mengambil langkah-langkah konkret. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, diputuskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menunda pencairan dana. 

Desa yang telah mencairkan dana akan diminta untuk mengajukan review APBDes. Selain itu, lembaga bantuan hukum atau kantor hukum yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan akreditasi oleh BPHN Kemenkumham.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan kepala Desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digelontorkan untuk salah satu lawfirm. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin menyebut, pihaknya memanggil 85 kepala desa beserta bendaharanya. Hal itu didasari adanya dugaan para kepala desa yang dimaksud adalah memberikan uang jutaaan rupiah. 

"Dua hari ini kami Inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media," ujar Komarudin, Selasa (1/8/2023). 

Ditanya mengenai dugaan itu, Komarudin belum bisa menjelaskan secara gamblang. Lantaran masih proses pemenuhan keterangan dari seluruh kepala desa yang hadir. 

"Secara regulasi adanya dugaan itu belum bisa kita jelaskan, namun bila itu terbukti pun inspektorat tugasnya memulihkan pengelolaan keuangan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Kades di Sukabumi Dipanggil BPKP terkait Penggunaan Dana Desa

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Viral Aksi Demo Ricuh Warga di Lamongan Tuntut Kades Mundur hingga Nyaris Dikeroyok

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal