Ratusan Kades di Sukabumi Dipanggil BPKP terkait Penggunaan Dana Desa
SUKABUMI, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Heri Gunawan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memanggil ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/10/2023). Pemanggilan itu terkait penggunaan dana desa bantuan hukum.
Dalam pertemuan itu, anggota DPR dan BPKP memberikan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa dan aspek hukum. Tujuannya agar kades terhindar dari permasalahan hukum terkait dana desa.
Anggota Komisi II DPR Heri Gunawan mengatakan. kegiatan ini digelar untuk mengatasi sejumlah isu terkait dana desa. "Hari ini kami berbicara tentang akuntabilitas keuangan negara, khususnya dana desa," kata Heri Gunawan, Kamis (12/10/2023).
Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan, menyatakan, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah penggunaan dana desa yang dianggap tidak transparan. Kondisi ini memprihatinkan terutama penggunaan dana desa untuk bantuan hukum di mana anggaranya belum sepenuhnya diberikan.
"Saya tidak ingin kepala desa saya terseret lebih jauh. Untuk itu kami mengundang BPKP, inspektorat dan pak bupati (Bupati Sukabumi Marwan Hamami). Pak Bupati tanggap dengan segera mengeluarkan instruksi terkait penggunaan dana desa ini untuk segera diselesaikan oleh kepala desa. Alhamdulillah sudah diselesaikan," ujar Hergun.