Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Curhat Proses Hukum 

Arif Budianto
Eks Wali KOta Cimahi Ajay Priatna (foto: istimewa)


Dia mengaku, testimoni tersebut ditulis dari balik penjara. Ditulis dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia berharap, masyarakat dan para pejuang keadilan yang membacanya, dapat mengetahui dan mengerti bagaimana sebenarnya penegakan hukum di negeri ini yang hanya menghakimi tapi bukan mengadili guna memberikan keadilan bagi saya dan kita semua.

"Semoga Allah SWT, Tuhan YME, mendengar dan mengabulkan sumpah Mubahalah saya, siapa yang berdusta maka dialah yang akan dilaknat Allah SWT," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pentolan KKB Yahukimo Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal