Diduga Korupsi Dana BLT Rp374 Juta, Kades Ngamplang Garut Ditangkap Polisi

Ii Solihin
Kades Ngamplang ES (baju tahanan) tersangka korupsi dana BLT Rp374 juta lebih. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

"Sedangkan penyidik memeriksa saksi sebanyak 32 orang, dari pihak Pemerintah Desa Ngamplang, DPMD, BPKAD, Kecamatan Cilwau, dan dari bank," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kepada penyidik, tutur Kapolres Garut, pelaku ES mengaku dana BLT Rp374 juta lebih itu habis digunakan untuk membayar utang dan tertipu proyek fiktif, dan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp121,4 Triliun, BLT Desa Baru 56,2 Persen

57 tahun lalu

Diresmikan Presiden Jokowi, BLT Pedagang Kaki Lima dan Warung Serentak Dikucurkan di 141 Kabupaten/Kota

57 tahun lalu

Pemerintah Lanjutkan BLT Sampai Desember, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

57 tahun lalu

Foya-Foya Kehabisan Uang, PNS Ini Selewengkan Dana BLT dan Ngaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal