Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diresmikan Presiden Jokowi, BLT Pedagang Kaki Lima dan Warung Serentak Dikucurkan di 141 Kabupaten/Kota
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Senin, 27 Desember 2021 - 15:45:00 WIB
Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton menunjukkan barang bukti dri kasus dugaan korupsi dana bantuan BLT. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT), seorang oknum kepala desa (kades) di Cirebon ditangkap polisi.  BLT yang dikorupsi itu bersumber dari dana desa dan anggaran pembelian bibit ikan dengan kerugian negara mencapai Rp359 juta.

"Tersangka yang kita tangkap ini merupakan Kepala Desa Tenjomaya periode 2015-2021, Kecamatan Cileduk, Kabupaten Cirebon," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Senin (27/12/2021).

Tersangka bernama Muhamad Hasnudin ini, kata Anton, melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang BLT yang seharusnya diberikan kepada 178 penerima manfaat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Uang BLT yang dikorupsi tersangka, lanjut Anton, merupakan bantuan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp160 juta.

"Namun, tersangka tidak menyalurkan uang BLT kepada 178 penerima manfaat selama tiga bulan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut