Dalang Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di Karawang Terancam Hukuman Mati

Nilakusuma
Para tersangka pembunuhan pemilik rumah makan, korban Khairul Amin, dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Karawang. (Foto: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Dalang pembunuhan pemilik rumah makan Padang di Karawang, NW (49) yang juga istri korban, terancam hukuman mati. Pelaku terindikasi kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya. 

Selain itu, para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340, subsider 338 jo 556 KUHP dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini merencanakan pembunuhan terhadap korbannya. Kami menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara 20 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Minggu (7/11/2021).

Menurut Aldi, kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Karawang ini berhasil diungkap setelah tujuh hari penyidik bekerja keras menelusuri kasus ini. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti lainnya akhirnya terungkap otak pelaku pembunuhan adalah NW yang merupakan istri korban. 

"Ini pembunuhan berencana karena pelaku merencanakannya sejak jauh-jauh hari," katanya.

Aldi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan, yaitu tiga unit sepeda motor, golok, badik, ponsel milik para pelaku, rekaman CCTV, dan baju korban. 

"Barang bukti alat untuk membunuh sudah kita amankan. Semua alat bukti penting sudah kita pegang. Tapi kasus ini masih kita dalami terus," ucapnya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di Karawang, NW Teken Kontrak dengan Eksekutor 

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal