Buntut Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, Ketum Ormas GMBI Dituntut 10 Bulan Penjara

Agung Bakti Sarasa
Polda Jabar mengamankan 725 orang massa aksi demonstrasi Ormas GMBI yang berakhir ricuh, Kamis (27/1/2022). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Namun, karena aksi demo digelar tepat di Jalan Soekarno Hatta, polisi terpaksa menutup ruas jalan by pass itu hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan sekitar macet parah. 

Demontrasi juga disertai aksi bakar ban dan keranda mayat yang mereka bawa sebagai simbol dalam aksinya. Mereka pun menuntut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mundur jika Polda Jabar tidak berhasil menuntaskan kasus tersebut. 

Menjelang sore hari, aksi tersebut berakhir anarkis. Massa aksi melakukan pelemparan ke Mapolda Jabar, perusakan fasilitas umum, hingga mengeroyok polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut. Bahkan, di antara mereka ada yang menaiki patung Maung Lodaya yang menjadi simbol kepolisian. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Unjuk Rasa Ricuh GMBI di Mapolda Jabar Bakal Disidangkan Pekan Depan

57 tahun lalu

Kelompok Anarkis di Jabar Terhubung Jaringan Internasional, Terima Dana dari Luar Negeri

57 tahun lalu

4 Perusuh dan Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung Ditangkap, Kelompok Anarko

57 tahun lalu

LSM GMBI Dukung Pemilu 2024 Damai, Siap Jaga Keamanan dan Kondusivitas

57 tahun lalu

Gelar Rakernas di Bandung, Ini Sikap GMBI terkait Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal