Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugerah, ditangkap oleh polisi terkait pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (Foto: Mujib Prayitno).

BANDUNG, iNews.id – Sudah lebih dari dua bulan sejak kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama menghebohkan publik. Namun hingga kini, berkas perkara yang menjeratnya belum juga diserahkan penyidik Polda Jawa Barat ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyidikan masih berjalan intensif selama lebih dari 8 minggu dan sedang dalam tahap penyempurnaan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya belum melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan.

"Masih belum. Jika sudah lengkap, nanti akan kami umumkan secara resmi," kata Kombes Surawan, Senin (2/6/2025).

Dia menegaskan, proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Bahkan sejumlah saksi kembali diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kelengkapan berkas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

57 tahun lalu

Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

57 tahun lalu

Dokter PPDS Wajib Tes Kesehatan Jiwa Berkala imbas Priguna Diduga Punya Fetish Seksual Orang Pingsan

57 tahun lalu

TKP Priguna Anugerah Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Lantai 7 RSHS Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal