Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 12:36:00 WIB
Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Priguna Anugerah pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Universitas Padjadjaran (Unpad). Oknum dokter ini merupakan tersangka pemerkosaan pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai.

"Kami perpanjang penahanan tersangka Priguna Anugerah Pratama," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Kombes Surawan mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna yang belum keluar.

"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tesnya tidak hanya satu kali," katanya.

Diketahui, tersangka Priguna Anugerah Pratama ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dia ditahan setelah dilaporkan keluarga korban. Dugaan pemerkosaan ini dilakukan tersangka pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut