Berkas Dakwaan Belum Selesai, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari

Agus Warsudi
Doni Salmanan saat dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Penahanan Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), diperpanjang 20 hari di Lapas Jelekong. Penyebabnya, berkas dakwaan perkara yang menjerat pria berjuluk crazy rich Bandung itu, belum selesai.

Sampai saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung masih berusaha menyelesaikan berkas dakwaan tersebut sehingga belum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

"Penahanan (Doni Salmanan) diperpanjang 20 hari ke depan. Tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," kata Kepala Kejari Bale Bandung Sugeng Sumarno melalui Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto, Sabtu (23/7/2022). 

Andrie Dwi Subianto menyatakan, dalam waktu dekat tim JPU menyelesaikan berkas dakwaan tersebut sehingga, perkara segera disidangkan di PN Bale Bandung. "Insya Allah dalam waktu dekat dilimpahkan," ujar Andrie Dwi Subianto.

Diketahui, Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejati Jabar pada 5 Juli 2022 lalu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Pelaku Kejahatan Digital di Sektor Keuangan, Doni Salmanan hingga Sergei Pustkov

57 tahun lalu

Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan

57 tahun lalu

Barang Bukti Kasus Penipuan Doni Salmanan dari Lamborgini hingga Sepatu Nike Air Jordan Dior

57 tahun lalu

Ini Nama 17 Jaksa yang Bakal Tuntut Crazy Rich Doni Salmanan Hukuman 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dinan Nurfajrina Pernah Mengecek Rumah Doni Salmanan di Padalarang KBB yang Disegel Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal