JAKARTA, iNews.id - Kejahatan digital di sektor keuangan memunculkan sejumlah nama yang menjadi aktor kejahatan. Nama-nama ini menjadi buah bibir masyarakat dan media hingga akhirnya ditangkap pihak berwajib.
Melalui aksinya tersebut, para pelaku kejahatan digital menggondol dana nasabah bank atau investasi bodong mencapai miliaran Rupiah.
Berikut deretan pelaku kejahatan digital keuangan yang berhasil diamankan pihak berwajib.
Pria asal Bandung ini terlibat kasus penipuan aplikasi Quotex. Diketahui dari berbagai sumber, total kerugian yang diderita para korban akibat investasi bodong ini mencapai nilai Rp24,3 miliar dengan 142 orang korban terdata.
Namun, jumlah itu menurut polisi belum terungkap semua. Maka dari itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan diri.