Berdalih Terdesak Ekonomi, Pasutri di Cianjur Nekat Edarkan Obat Ilegal ke Petani

Ricky Susan
Pasutri di Cianjur ditangkap polisi gegara mengedarkan obat-obatan terlarang. (Foto: Ilustrasi)

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, dari 10 kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya ganja sebanyak 250 gram, sabu-sabu 149,95 gram dan obat keras tertentu sekitar 8.739 butir.

"Untuk tempat kejadian di Wilayah Hukum Polres Cianjur, yang terdapat di beberapa Kecamatan," ujar Aszhari seusai menggelar Press Konference, di Mako Polres Cianjur.

Aszhari mengatakan, modus operandi dari penyalahgunaan ganja, sabu maupun obat keras tersebut dilakukan dengan cara tempel.

"Mereka melakukan tanpa transaksi langsung, jadi lewat komunikasi dengan handphone, kemudian barang tersebut disimpan di satu tempat, lalu pembeli datang untuk mengambil, ada juga yang melalui trasnsaksi langsung seperti ganja dan obat keras ini," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Ibu Rumah Tangga dan 15 Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu-Ganja

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Tewas Ditikam saat Pesta Miras Lesbian di Tempat Kos Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal