Berdalih Terdesak Ekonomi, Pasutri di Cianjur Nekat Edarkan Obat Ilegal ke Petani

Ricky Susan
Pasutri di Cianjur ditangkap polisi gegara mengedarkan obat-obatan terlarang. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Tim Sat Narkoba Polres Cianjur, menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Keduanya ditangkap karena nekat mengedarkan obat keras ilegal.

Pasutri tersebut berinisial DM (40) dan SAF (35) keduanya menjual barang haram tersebut ke para petani di desanya.

Menurut pengakuan DM, obat-obatan tersebut dibeli secara online. Alasannya menjual barang haram karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Cari kerja susah sedangkan menjual obat-obatan mudah dan untungnya besar. Uang hasil penjualannya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar DM di Mapolres Cianjur, Selasa (9/5/2023)

Selain pasutri, Polres Cianjur juga mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur, selama satu bulan terakhir dengan mengamankan 10  tersangka lainnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Ibu Rumah Tangga dan 15 Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu-Ganja

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Tewas Ditikam saat Pesta Miras Lesbian di Tempat Kos Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal