Bejat, Pedagang Keliling di Karawang Ditangkap Polisi usai Cabuli Bocah Berkali-kali

Nilakusuma
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Karawang. (Foto: Antara/Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap HH (30), pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang yang diduga telah mencabuli anak perempuan di bawah umur. Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 11 tahun, berkali-kali sampai akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dalam menjalankan aksi cabulnya, pelaku HH mengiming-imingi korban dengan uang dan menjanjikan akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban. 

"Setiap ada kesempatan pelaku ini mendatangi korban dan mengiming-imingi uang," kata Arief, Minggu (4/12/2022).

Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencabulan terhadap korban berkali-kali. Namun aksi pelaku ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya. 

"Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Sukabumi Cabuli Remaja Laki-laki usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal