Bejat, Kakek di Cianjur Perkosa Bocah 11 Tahun 2 Kali

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Kakek inisial DE warga Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab pria tersebut memperkosa bocah 11 tahun inisial LU.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, perbuatan bejat tersangka DE dilakukan di rumahnya Kampung Babakan Sadang pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku DE diduga dua kali memperkosa korban LU saat korban tak sadarkan diri," kata Kombes Pol S Erlangga, Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut bermula pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat di rumah pelaku, korban diberi makanan mi goreng.

Setelah menyantap mi goreng, korban tiba-tiba tak sadarkan diri. Kemudian pelaku memperkosa korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

29 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

11 bulan lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

12 bulan lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

2 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal