Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan. (Foto: Okezone)

PADANG, iNews.id - Seorang tukang ojek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim Satreskrim Polresta Padang. Tukang ojek berinisial H (43) ini ditangkap karena memperkosa wanita berinisial A (28) di WC umum.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban dan keluarganya membuat laporan ke polisi. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

Rico menambahkan, usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/7/2020).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan korban," kata Rico, Sabtu (18/7/2020).

Rico melanjutkan, pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemerkosaan itu terjadi di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal