Istri Melahirkan di Desa, Pria Ini Malah Perkosa Anak 12 Tahun di Surabaya

Lukman Hakim
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Adrianus Rega alias Eldi (34), ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di rumah indekos Jalan Kupang Jaya 2 itu memerkosa SN, seorang anak berusia 12 tahun, di saat sang istri melahirkan anak mereka di desa.

Polisi menangkap tersangka setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat Adrianus ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi langsung mengamankan tersangka dari indekosnya.

“Tersangka kami amankan di rumah kosnya di Jalan Kupang Jaya Surabaya. Dari interogasi, tersangka melakukan pencabulan itu lebih dari sepuluh kali sejak bulan Juli 2019. Yang terakhir kali dilakukan pada 11 Juli 2020 di tempat kosnya,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu M Harun, Senin (20/7/2020)

Menurut Harun, pencabulan itu dilakukan di kamar indekos Adrianus Rega. Tersangka mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu karena ditinggal istrinya yang sedang melahirkan di desa. Dia pun melirik SN, tetangga di lingkungan indekosnya, menjadi sebagai sasaran pelampiasan nafsu.

"Tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tersangka mengancam dan membentak hingga korban ketakutan dan tidak berani menolak keinginan tersangka," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Dalam perkara ini, Adrianus dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal