Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan
SURABAYA, iNews.id - Seorang pendeta berinisial DKBH (67) warga Sukorejo, Kota Blitar ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama dua tahun terhitung sejak 2022 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban berinisial TKD.
Diketahui orang tua korban merupakan pelayan tempat ibadah dan sudah mengenal DKBH. Dia beserta ketiga anaknya tinggal di salah satu ruangan di gereja sejak 2021 hingga 2022.
Dari hasil pemeriksaan, DKBH yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kerja, kamar, kolam renang, ruang keluarga.
Bahkan korban pernah dibawa ke sebuah home stay. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka sering mengajak korban jalan-jalan dan berenang. “Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang bagian tubuh sensitif dari korban,” kata Jules Abraham Abast, Rabu (16/7/2025).