Ayah Penganiaya Anak hingga Tewas di Cimahi Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. (Foto: Dok)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi telah mengamankan ayah berinisial A (37) yang diduga sebagai penganiaya anak kandung hingga tewas di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Dia dengan tega telah menyiksa anak bungsu perempuannya berinisial AH (10). 

Sementara kakaknya yang laki-laki berinisial AMN (12) mengalami luka-luka dan berhasil diselamatkan warga di dalam rumah kontrakan setelah pintunya didobrak dari luar. 

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada A karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua RT Sebut Penganiaya Bocah hingga Tewas di Cimahi Tak Terdata Sebagai Warga 

57 tahun lalu

Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Penganiaya Pramugari Wings Air Ditetapkan Tersangka!

57 tahun lalu

Viral Oknum ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Perwira Polresta Yogyakarta Ditahan Polda Jateng, Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal