Viral Oknum ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
SAMPANG, iNews.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap kurir ekspedisi terancam dipecat dari pekerjaannya. Aksinya viral di media sosial saat menganiaya kurir COD di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 30 Juni lalu.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah memproses kasus oknum ASN tersebut.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas penanganan kasus tersebut. Proses penindakan kini menunggu surat resmi dari kepolisian terkait status hukum ASN yang bersangkutan.
“Rapat pembahasan di internal tim telah kami lakukan dan tinggal menunggu surat resmi dari kepolisian,” ujar Arif, Senin (7/7/2025).
Oknum ASN yang dimaksud yakni Zainal Arifin alias Arif, guru di TK Dharma Pertiwi, Kecamatan Omben. Dia kini ditahan di Polres Pamekasan.