ASN yang Menggelar Pesta Nikah Besar-besaran di Cianjur Hanya Didenda Rp100.000

Antara
ASN yang melanggar PPKM Darurat sedang menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Cianjur. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - ASN tenaga pendidikan yang menggelar pesta nikah di Kabupaten Cianjur, hanya diganjar denda Rp100.000. Pesta pernikahan tersebut sebelumnya digelar secara besar-besaran lengkap dengan organ tunggal di saat penerapan PPKM darurat.  

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Donovan Akbar di Cianjur Senin, mengatakan terdakwa sudah melanggar PPKM Darurat dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat saat menggelar resepsi yang dihadiri banyak orang, sehingga dijatuhi hukuman membayar uang Rp100.000 atau kurungan badan selama 3 hari.

"Terdakwa dinyatakan bersalah karena telah menggelar resepsi tanpa mengindahkan aturan PPKM Darurat dan dijatuhi hukuman membayar denda Rp100.000 atau kurungan badan selama 3 hari jika tidak membayar," katanya, Senin (19/7/2021).

Namun setelah putusan dibacakan, terdakwa memilih untuk membayar denda dan berjanji tidak akan mengulangi kembali kesalahannya."Terdakwa memilih membayar denda dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan," katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, sudah memerintahkan Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, untuk memanggil ASN tenaga pendidikan yang melanggar aturan PPKM darurat dengan menggelar resespsi pernikahan anaknya itu, untuk diberikan sanksi disiplin.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN di Cianjur Gelar Pesta Nikah Besar-besaran, Bupati: Disanksi Disiplin dan Tipiring

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal