Oknum ASN di Cianjur Gelar Pesta Nikah Besar-besaran, Bupati: Disanksi Disiplin dan Tipiring
CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cianjur malah menggelar resepsi pernikahan saat penerapan PPKM Darurat. Bahkan resepsi pernikahan itu digelar secara besar-besaran lengkap dengan organ tunggal.
Bupati Cianjur Herman Suherman pun harus menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ASN tersebut lantaran tidak menjadi suri tauladan. Apalagi ASN itu bertugas selaku tenaga pendidikan.
"Selain dijatuhi sanksi tindak pidana ringan karena melanggar aturan PPKM darurat, ASN yang berprofesi sebagai tenaga pendidikan itu, juga akan menjalani sanksi disiplin, kita sudah perintahkan Inspektorat Daerah memanggilnya," kata Herman saat dihubungi di Cianjur, Minggu (18/7/2021).
Dia menjelaskan, seharusnya ASN dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat, sebagai upaya memutus dan menekan rantai penularan Covid-19, bukan sebaliknya menggelar resepsi di tengah upaya bersama mencegah terjadinya kerumunan, sehingga dapat menjadi contoh yang buruk di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap selama PPKM Darurat, seluruh ASN di Cianjur dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bahkan harus menjadi ujung tombak dalam menegakkan disiplin yang dikeluarkan pemerintah, sehingga dapat diterapkan dan dipatuhi masyarakat.