Antusiasme Pendukung Sambut Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Fitri Rachmawati
Para pendukung membentangkan spanduk saat menyambut Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: FITRI RACHMAWATI)

Teknis pembebasan Dada Rosada, ujar Elly Yuzar, sama seperti lainnya. Lapas Sukamiskin memastikan tidak memberikan perlakukan khusus untuk Dada Rosada. Seperti  penjagaan ketat ataupun perlakuan khusus lainnya. 

“Kami (Lapas Sukamiskin) biasa saja. Pelaksanaan pembebasan yang biasa kami lakukan. Tidak ada yang istimewa untuk Dada Rosada. Sama seperti yang lainnya,” ujar Elly Yuzar.

Diketahui, Dada Rosada merupakan mantan Wali Kota Bandung dua periode 2003-2013. Dia mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 28 April 2014 silam.

Terhitung sejak vonis dijatuhkan, Dada Rosada telah mendekam sekitar 9 tahun di Lapas Sukamiskin. Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin seusai menjalani hukuman karena kasus korupsi. 

Dia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Selama CMB, aktivitas Dada Rosada akan diawasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Percaya Diri Siap Jadi Calon Gubernur

57 tahun lalu

Jelang Dada Rosada Bebas, Kalapas Sukamiskin: Tidak Ada Perlakuan Khusus 

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Keluar dari Lapas Sukamiskin Besok

57 tahun lalu

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Hari Ini

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal