Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Keluar dari Lapas Sukamiskin Besok

Agus Warsudi
Dada Rosada (eks Wali Kota Bandung) saat bertani di Lapas Sukamiskin. Dada akan bebas besok. (Foto: Lapas Sukamiskin)

BANDUNG, iNews.id - Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, besok, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Dada Rosada keluar dari lapas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). 

"Insya Allah besok (Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin). (Pak Dada) CMB," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Sudjonggo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022) malam. 

Sudjonggo menyatakan, Dada Rosada telah bertahun-tahun mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung. 

Namun, Sudjonggo tak merinci berapa lama Dada Rosada menjalani hukuman di lapas bersejarah itu dan berapa banyak remisi yang diperoleh. Yang pasti, Kemenkumham menyetujui CMB dada Rosada.

Diketahui, Dada Rosada terjerat kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Dada menyuap hakim itu terkait kasus bansos. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juni 2013. Selain Dada, KPK juga menetapkan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bansos pada Jumat 16 Agustus 2013.

Dada Rosada dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta pada 2014. Vonis hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dada Rosada dengan hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, 2 Keluarga Ricuh di Pengadilan Agama Soreang Bandung

57 tahun lalu

Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan 2 Rumah Sakit Beres

57 tahun lalu

Kang Rajiv Kunjungi Ciunteung Bandung, Serap Aspirasi Warga Kampung di Tepi Sungai Citarum

57 tahun lalu

Diskar PB Kota Bandung: Waspada Kebakaran saat Musim Kemarau, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal