9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

Donald Karouw
Ilustrasi Pemilu 2024 yang berlangsung serentak secara nasional, Rabu (14/2/2024). (Foto: Freepik)

3. Diikuti 204,8 Juta Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Terdiri atas pemilihan di dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS. Kemudian pemilihan di luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.

Dari jumlah itu, sebanyak 102.218.503 pemilih berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 102.588.719 pemilih perempuan.

4. Jawa Barat Terbanyak Pemilih

Jawa Barat menjadi provinsi dengan DPT terbanyak. Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Jabar mencapai 35.714.901 orang. Kemudian diikuti Jawa Timur 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah 28.289.413 orang.

Pemilu boleh ambil foto dan video saat penghitungan suara. Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>> 

5. Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

KPU membolehkan masyarakat mengambil foto dan video saat penghitungan suara di TPS. Hal ini sekaligus untuk mencegah manipulasi suara usai pencoblosan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

57 tahun lalu

Pilwalkot Solo 2024, KPU Pastikan Tanpa Paslon Jalur Perseorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal