JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak digelar secara nasional Rabu (14/2/2024) hari ini. Pemilu kali ini digelar bersamaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Pada Pemilu kali ini, pemilih akan mendapat lima surat suara yang berbeda, yang ditandai dengan warna yang berbeda pula.
Surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam surat suara ini, akan ditampilkan foto masing-masing kandidat, nama, nomor urut serta di bawahnya tertera logo partai pengusung paslon.
Kemudian surat suara berwarna kuning untuk DPR RI. Surat suara ini menampilkan logo parpol, nomor urut parpol, nama caleg, serta nomor urut caleg.
Lalu surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD provinsi. Surat suara ini juga berisikan logo parpol, nomor urut parpol, nama caleg serta nomor urut caleg.