Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:00:00 WIB
9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara
Ilustrasi Pemilu 2024 yang berlangsung serentak secara nasional, Rabu (14/2/2024). (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung Rabu (14/2/2024) hari ini. Sebanyak 204.807.222 rakyat Indonesia akan memilih pemimpinnya dan wakil rakyat.

Di pemilu legislatif, 18 partai politik akan bersaing untuk mendapatkan suara rakyat demi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sementara di Pilpres 2024 menjadi ajang persaingan Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Anies akan mencoblos di 060 Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Prabowo akan mencoblos di TPS 33, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sementara Capres Ganjar Pranowo akan mencoblos di TPS 11 Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

9 Fakta-Fakta Pemilu 2024:

1. Berlangsung Serentak

Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 akan berlangsung serentak Rabu (14/2/2024) hari ini. Selain capres dan cawapres, rakyat juga akan memilih para wakilnya untuk anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD.

2. Lima Surat Suara

Konsekuensi atas pemilu serentak terdapat lima surat suara dengan warna berbeda yang harus dicoblos para pemilih. Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pilpres (warna abu-abu), surat suara pileg DPR (kuning), DPRD provinsi (biru), DPRD kabupaten/kota (hijau) dan DPD (merah).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut