4 Pelaku Mengaku Tak Tahu yang Dikeroyok Prajurit TNI AD

Inin nastain
Pelaku pengeroyokan prajurit TNI AD di Sumedang. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)

"Mereka (keempat pelaku) menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah," kata Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Didampingi personel Denpom Sumedang, ujar AKBP Eko Robbyanto, korban Pratu Muhammad Asrul membuat laporan polisi sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama. "Atas laporan itu, Satreskrim Polres Sumedang bergerak cepat mengamankan para tersangka," ujar AKBP Eko Robbyanto.

Petugas Satreskrim Polres Sumedang, tutur Kapolres, tak mengalami kesulitan untuk mengamankan para pelaku. Pada Sabtu 7 November 2020, mereka berhasil diamankan dari dua tempat.

"Tiga orang ditangkap di Ciherang (Kabupaten Sumedang) dan satu pelaku inisia LR ditangkap di Lembang, Badung (Kabupaten Bandung Barat)," tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat primer Pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsdde Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pengeroyok Prajurit TNI Dibekuk di Sumedang dan Lembang, Terancam 7 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Video Viral Anggota TNI di Sumedang Dikeroyok Orang Tak Dikenal

57 tahun lalu

Ini Identitas 3 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AD di Sumedang

57 tahun lalu

Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD di Sumedang

57 tahun lalu

1 Pelaku Pengeroyok Prajurit TNI AD di Sumedang Ternyata Anggota Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal