Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pengeroyok Prajurit TNI Dibekuk di Sumedang dan Lembang, Terancam 7 Tahun Penjara 
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Mengaku Tak Tahu yang Dikeroyok Prajurit TNI AD

Senin, 09 November 2020 - 16:12:00 WIB
4 Pelaku Mengaku Tak Tahu yang Dikeroyok Prajurit TNI AD
Pelaku pengeroyokan prajurit TNI AD di Sumedang. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, mobil milik korban diamankan di Sub Denpom Sumedang. Kondisi mobil korban dalam keadaan baik. "Mobil oke," kata Dan Sub Denpom Sumedang Kapten CPM Eko Budiyanto yang juga hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus Mapolres Sumedang.

Beberapa barang bukti yang diamankan petugas terkait kasus ini antara lain, satu unit motor Honda Revo Fi warna putih, satu sweater warna nerah, satu kaus olahraga warna hijau bertulisan TNI AD, satu celana training warna hijau, dan satu unit motor Honda Mega Pro warna merah.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumedang menangkap empat pelaku yang mengeroyok anggota TNI AD, Jumat (6/11/2020) lalu. Keempat pelaku yang diringkus di Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat itu masing-masing Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sansi Agusta, dan Lim Rusman.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhammad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang. Dalam perjalanan, tanpa disadari, spion mobil yang dikemudikannya menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.

Selang beberapa saat, kata Eko, korban disusul sekelonpok orang dengan mengendarai tiga motor, masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai para pelaku. Tiba di lokasi kejadian, korban berhenti karena diadang para pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut