Di sisi lain, mobil milik korban diamankan di Sub Denpom Sumedang. Kondisi mobil korban dalam keadaan baik. "Mobil oke," kata Dan Sub Denpom Sumedang Kapten CPM Eko Budiyanto yang juga hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus Mapolres Sumedang.
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas terkait kasus ini antara lain, satu unit motor Honda Revo Fi warna putih, satu sweater warna nerah, satu kaus olahraga warna hijau bertulisan TNI AD, satu celana training warna hijau, dan satu unit motor Honda Mega Pro warna merah.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumedang menangkap empat pelaku yang mengeroyok anggota TNI AD, Jumat (6/11/2020) lalu. Keempat pelaku yang diringkus di Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat itu masing-masing Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sansi Agusta, dan Lim Rusman.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhammad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang. Dalam perjalanan, tanpa disadari, spion mobil yang dikemudikannya menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.
Selang beberapa saat, kata Eko, korban disusul sekelonpok orang dengan mengendarai tiga motor, masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai para pelaku. Tiba di lokasi kejadian, korban berhenti karena diadang para pelaku.