Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Viral Anggota TNI di Sumedang Dikeroyok Orang Tak Dikenal
Advertisement . Scroll to see content

4 Pengeroyok Prajurit TNI Dibekuk di Sumedang dan Lembang, Terancam 7 Tahun Penjara 

Senin, 09 November 2020 - 15:28:00 WIB
4 Pengeroyok Prajurit TNI Dibekuk di Sumedang dan Lembang, Terancam 7 Tahun Penjara 
Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI AD dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sumedang. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Satreskrim Polres Sumedang menangkap empat pelaku yang mengeroyok anggota TNI AD, Jumat (6/11/2020) lalu. Keempat pelaku yang diringkus di Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat, Jawa Barat itu masing-masing Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sansi Agusta, dan Lim Rusman.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhammad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang, tepatnya di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Dusun Singkup, Kelurahan Ciherang pada Jumat (6/11/2020) pukul 18.00 WIB.

Dalam perjalanan, tanpa disengaja, spion mobil yang dikemudikan korban Pratu M Asrul, menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.

Selang beberapa saat, kata Eko, korban disusul sekelonpok orang dengan mengendarai tiga motor, masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai para pelaku. Korban berhenti karena diadang para pelaku.

"Mereka (keempat pelaku) menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah," kata Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut